Kredit KMK
Kredit KMK adalah fasilitas kredit BPR Sindang Binaharta yang
diperuntukan bagi para pelaku Usaha Menengah , Kecil dan Mikro guna
keperluan modal kerja usaha, dengan proses cepat dan mudah dengan suku bunga bersaing.
Manfaat
Melalui Kredit KMK, para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dapat
secara mudah mendapatkan dana untuk keperluan modal kerja guna
pengembangan usaha.
Plafond dan Jangka waktu Kredit
Plafond Kredit KMK dan jangka waktu sangat fleksible sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Syarat Pengajuan Kredit
- Mengajukan permohonan kredit.
- Menyerahkan Jaminan Sertifikat Tanah/APH,SKT, BPKB (Asli dan Foto Copy)
- Foto Copy KTP Suami dan Istri
- Foto Copy PBB / JIKA BPKB ( Cek fisik,STNK, dan foto jaminan )
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy Surat Ijin Usaha
- Pas Foto
IV. Kredit Investasi
Kredit Investasi adalah fasilitas kredit BPR Sindang Binaharta yang diperuntukan bagi para pelaku usaha untuk Investasi, dengan proses cepat dan mudah dengan suku bunga bersaing.
Manfaat
Melalui Kredit Investasi, para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah
dapat secara mudah mendapatkan dana untuk keperluan Investasi.
Plafond dan Jangka waktu Kredit
Plafond Kredit Investasi dan jangka waktu sangat fleksible sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Syarat Pengajuan Kredit
- Mengajukan permohonan kredit.
- Menyerahkan Jaminan Sertifikat Tanah/APH,SKT, BPKB (Asli dan Foto Copy)
- Foto Copy KTP Suami dan Istri
- Foto Copy PBB / JIKA BPKB ( Cek fisik,STNK, dan foto jaminan )
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy Surat Ijin Usaha
- Pas Foto
V. Kredit MULTI FUNGSI PNS
Kredit Konsumsi adalah kredit yang diperuntukkan bagi para Pegawai Negeri dan TNI .
Manfaat
Melalui Kredit Konsumsi, para Pegawai Negeri dan TNI dapat secara mudah
dan cepat mendapatkan dana untuk membiayai berbagai kebutuhan.
Plafond dan Jangka waktu Kredit
Plafond dan jangka waktu Kredit Konsumsi ditetapkan berdasarkan jumlah gaji yang diterima calon nasabah.
Syarat Pengajuan Kredit
- Mengajukan permohonan kredit.
- Menyerahkan Jaminan : SK CPNS,SK Pensiun s/d SK Terakhir,KARPEG,TASPEN, SK BERKALA Terakhir.
- Persetujuan dan tanda tangan dari pejabat kantor pembayar yang berwenang
- Foto Copy KTP Suami dan Istri, KK, Rek Listrik, Slip Gaji, Slip Pinjaman Bank Lain, Buku Nikah, Pas Foto suami istri.
No comments:
Post a Comment