LAPORAN TATA KELOLA

                Berdasarkan  Peraturan  Otoritas  Jasa  Keuangan  No  4/POJK.03/2015  tentang  Penerapan  Tata  Kelola  bagi  BPR dan Surat  Edaran  Otoritas  Jasa  Keuangan  No.  5/SEOJK.03/2016  Tentang  Penerapan  Tata  Kelola  Bank  Perkreditan Rakyat,  maka  BPR  Sindang Binaharta  membuat  dan  melaporkan  hasil  dari  Pelaksanaan  Tata  Kelola  yang  telah digunakan  untuk  kepetingan stakeholders lain  untuk mengetahui  secara  jelas  tentang  kinerja  BPR,  sebagai  bentuk kepatuhan terhadap ketentuan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.Transparansi Penerapan tata kelola ini merupakan hal baru bagi BPR, namun BPR menyadari betapa pentingnya tata kelola perusahaan yang baik dalam mempertahankan kepercayaan dan memberi nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.  Sebagai  suatu  organisasi,  BPR  berkomitmen  untuk  mendukung  dan  mematuhi  prinsip  tata  kelola perusahan  yang  baik.Dalam  proses  implementasi  tersebut  diatas,  berbagai  perbaikan  dan  penyempurnaan  telah dilakukan  khususnya  yang  berhubungan  dengan  penyempurnaan Governance Structure atau  Struktur  Tata  Kelola,optimalisasi tugas, wewenang, dan tanggung jawab pengurus BPR dan,serta penyempurnaan Governance Processatau Proses Tata Kelola. 

Klik disini untuk review Laporan Tata Kelolah 2022

Klik disini untuk review Laporan Tata Kelolah 2021

Klik disini untuk review Laporan tata kelola 2020 

Klik disini untuk review Laporan tata kelola 2019  


 

Share: